JAKARTA| KemenPAN-RB mengeluarkan aturan baru terkait penetapan predikat kinerja pegawai negeri sipil (PNS). Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 03/2023 tentang Tata Cara Penetapan Predikat Kinerja Pegawai ASN….
#asn
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.