PALEMBANG, TRIKPOS.com — Warga RT 45 Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, berencana kembali melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap ketua RT setempat. Langkah ini diambil setelah mosi sebelumnya dianggap tidak sah karena sebagian tanda tangan warga…
#camat Kertapati
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.