JAKARTA, TRIKPOS.com, 29 September 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025. Dengan keputusan tersebut, Pemerintah…
#Energi dan Kelistrikan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.