JAKARTA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease…
#jawa dan bali
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.