JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu mewaspadai dan melakukan mitigasi risiko pada 7 sektor. Di antaranya asuransi, suap dan gratifikasi, kredit fiktif, pengadaan barang dan jasa, serta _fee_ penempatan dana….
#Kementerian Dalam Negeri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.