JAKARTA , TRIKPOS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan kebijakan perlakuan khusus atas kredit dan pembiayaan bagi debitur yang terdampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini disahkan…
Kredit
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

