PALEMBANG, TRIKPOS.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk menerapkan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana mulai 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama seluruh bupati dan…
KUHP Baru
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

