HUKUM - PERISTIWA  

PALEMBANG| Bermodus open booking melalui aplikasi Michat, pasangan suami istri (pasutri) terlibat aksi pidana bersama satu rekannya dengan memeras harta benda dan mengancam pelanggannya. Tersangka yakni Mita Purnama Sari (21) warga Jalan Radial Rusun, Kelurahan 24…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.