PALEMBANG  

PALEMBANG, TRIKPOS com– Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Musi Palembang akan mulai dikenakan biaya tambahan untuk layanan pengolahan air limbah mulai Maret 2025. Kebijakan ini berlaku seiring dengan beroperasinya Instalasi Pengolahan Air Limbah…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f