TRIKPOS.COM, PALEMBANG | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia menggelar pemusnahan barang hasil penindakan di wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Simbagtim) pada Selasa (17/12/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program…
#pemusnahan barang ilegal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.