JAKARTA – Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengungkap alasan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak. Setidaknya, terdapat dua kebutuhan yang mendasari penerbitan PP…
#perlindungan anak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.