JAKARTA | Pandemi COVID-19 yang masih berlangsung telah menyebabkan dampak di sektor kesehatan, ekonomi, hingga ketenagakerjaan. Oleh karena itu, perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) menjadi sangat penting dalam meningkatkan rasa aman saat bekerja serta memberikan kepastian…
#Permendagri Nomor 27 Tahun 2021
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.