HUKUM  

TRIKPOS.COM, PALEMBANG | Tanah dan Bangunan Milik Bank SUMSEL Babel Akan Di Sita oleh Pengadilan Negeri Klas 1 A Palembang, karena tidak menjalankan Putusan Pengadilan dengan nomor perkara : 16/Pdt.G.S/2021/PN Plg dengan tergugat PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f