TRIKPOS.COM, PALEMBANG| Satres Narkoba unit 1 Polrestabes Palembang berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu – Sabu (SS) dengan menyita barang bukti (BB) 7,2 kilogram (kg) dan mengamankan dua orang. Tersangka Harun Eka Wijaya (22) warga LK…
#polresrabes Palembang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.