PALEMBANG, TRIKPOS.com – Inspektorat Daerah Kota Palembang menegaskan seluruh kerugian negara yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Bagian Protokol Sekretariat Daerah telah dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah. Inspektur Daerah Kota Palembang, Jamiah Hariyanti, mengatakan…
#SanksiMutasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.