SEKAYU, TRIKPOS.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD setempat menegaskan komitmen untuk menertibkan angkutan batu bara agar tidak lagi melintasi jalan umum, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Selatan. Penegasan tersebut mengemuka dalam…
SE Gubernur Sumsel
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

