HUKUM / KRIMINAL  

TRIKPOS.COM, PALEMBANG | Ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka, maka setidaknya penyidik telah memiliki 2 (dua) alat bukti yang syah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Dalam Pasal 184 KUHAP ada 5 jenis alat bukti yang syah…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.