TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Palembang ungkap kasus penjualan bayi, Rabu (27/10/2021). Dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Anita (ibu kandung bayi), Nazori alias Gatot, Rohimah alias Iim dan…
#ungkap kasus penjualan bayi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.