BERDASARKAN data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sampai dengan Maret 2021, rasio elektrifikasi Indonesia sudah mencapai 99,28% dan rasio desa berlistrik mencapai 99,59%.
Terdapat 542.124 rumah tangga yang belum merasakan aliran listrik dan 346 desa yang belum teraliri listrik. Desa-desa ini merupakan desa yang termasuk dalam daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di Indonesia. Pembangunan jaringan listrik baru di daerah tersebut rata-rata memerlukan waktu lama dan biaya yang tinggi.
Untuk memecahkan persoalan ini “Tabung Listrik” (TaLis) menjadi salah satu solusi dengan konsep penyimpanan energi (baterai) untuk selanjutnya dipakai mengoperasikan peralatan elektronik. Mirip seperti power bank.
TaLis (Tabung Listrik) atau yang juga dikenal sebagai Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) awalnya digunakan PLN di wilayah Maluku dan Papua untuk masyarakat desa yang bermukim tersebar di pegunungan.
Memiliki bobot kurang lebih lima kilogram, penyimpanan energi berbasis baterai lithium-ion yang dirangkai dengan battery management system ini memiliki masa pakai 10-15 tahun. Dengan waktu pengisian daya yang relatif singkat yaitu 4-5 jam, dan kapasitas 500Wh-1000 Wh, masyarakat dapat menyalakan tiga lampu untuk 2-3 hari.
Melalui Siaran Pers Kementrian ESDM pada 28 Mei 2021, terdapat sejumlah strategi yang disiapkan pemerintah bersama PLN untuk mencapai target Rasio Elektrifikasi 100% di Tahun 2022.
Salah satunya adalah penyediaan 20.711 unit TaLis/APDAL untuk 285 desa melalui Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN) 2021 dan pembangunan Stasiun Pengisian Energi Listrik (SPEL) untuk pengisian daya TaLis. TaLis juga akan diimplementasikan pada beberapa beberapa daerah 3T di wilayah kerja PLN UIW S2JB.
Harapannya, dengan cara ini, daerah terpencil yang ada di pelosok Indonesia bisa mendapatkan listrik dengan pembangunan pembangkit yang mudah dan murah.