TRIKPOS.COM,PALI – Keterangan resmi yang dikutip dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah membukukan aset ex Pertamina Pendopo yang dipinjam pakaikan kepada Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berupa stadion olah raga…
Investigasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.