SUMSEL  

TRIKPOS.COM, PALEMBANG | Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali memberlakukan program pemutihan pajak dengan menghapus seluruh denda kendaraan bermotor, termasuk denda akumulasi yang selama ini tertunggak. Kepala Bapenda Provinsi Sumsel melalui Kabid Pajak, Emi Surahwahyuni mengatakan, sejak…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.