TRIKPOS.COM, MUARA ENIM | Polisi Daerah Sumatra Selatan, Polres Muara Enim Gelar Razia dan Pengawasan terhadap Kendaraan Angkutan Batubara ilegal / Penambangan Tanpa Izin yang melintas di wilayah hukum Polres Muara Enim.
Dan di anggap meresahkan masyarakat selama ini. Pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 sekira pukul 19.30 Wib, bertempat di Halaman Mapolres Muara Enim telah berlangsung.
Di gelar Apel yang dipimpin oleh Kabag ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, S.H., dengan personil Polres Muara Enim (55 personil), Subden Pom (2 personil), Dishub (5 personil). Berdasarkan Sprin Kapolres Muara Enim Nomor : Sprin/126/I/OPS.1.3./2023, tanggal 31 Januari 2023.
Adapun sasaran kegiatan razia ini di targetkan untuk, Kendaraan Angkutan Batubara Ilegal /Penambangan Tanpa Izin yang melintas di wilayah Hukum Polres Muara Enim.
Pemeriksaan, Pengecekan Dokumen SKAB (Surat Keterangan Asal Barang) jangan ada yang berasal dari PETI, Izin dispensasi melintas menggunakan jalan umum, kelengkapan SIM, STNK, KIR dan kelengkapan lainnya serta lakukan Penindakan Hukum sesuai Pelanggaran.
Selanjutnya, pukul 20.00 Wib personil melaksanakan Razia di Jl. Lintas Muara Enim – Lahat depan Terminal Regional Muara Enim yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, SH.
“Sekira Pada pukul 22.00 Wib, dilakukan apel konsolidasi yg dipimpin oleh Kabag ops Polres Muara Enim.Kegiatan Razia berjalan, lancar aman,” tandas Kabag Ops Polres Muara Enim.