Praktik Penimbunan CPO Ilegal di Desa Sungai Dua Rambutan Banyuasin I Resahkan Warga

penimbunan minyak sawit mentah (CPO) ilegal di Desa Sungai Dua Rambutan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin I, Sumsel

TRIKPOS.COM, BANYUASIN – Aktivitas penimbunan minyak sawit mentah (CPO) ilegal di Desa Sungai Dua Rambutan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin I, menuai sorotan tajam dari warga. Praktik ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menimbulkan dampak buruk bagi keseharian warga, terutama akibat lalu lintas truk tangki besar yang keluar masuk kawasan tersebut.

Warga mengeluhkan kerusakan jalan desa yang menjadi dampak utama dari aktivitas tersebut. Truk tangki yang melintasi jalur simpang Masjid menyebabkan akses jalan terganggu, bahkan mengancam keselamatan warga, terutama anak-anak yang bermain atau belajar bersepeda di sekitar jalan desa. Tidak sedikit kecelakaan kecil terjadi akibat mobilitas tinggi kendaraan berat tersebut.

“Kami khawatir anak-anak kami menjadi korban. Jalan yang sudah rusak semakin parah, dan akses kami untuk beribadah atau bekerja juga terganggu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Lokasi gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan CPO ilegal ini berada di dekat permukiman warga, memicu kemacetan di sekitar desa. Warga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika aktivitas ini terus dibiarkan, risiko kecelakaan fatal tak dapat dihindarkan.

Warga juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat setempat, termasuk kepala desa, kepala dusun, RT, hingga camat, yang dinilai tidak bertindak tegas. Bahkan, muncul dugaan adanya “permainan” di balik pembiaran aktivitas ini, sehingga aparat terkait terkesan menutup mata.

“Kami sudah sering melaporkan, tetapi tidak ada tindakan yang berarti. Ini seolah-olah ada pembiaran,” tambah seorang warga lainnya.

Warga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Mereka berharap ada pengawasan ketat untuk melindungi keselamatan warga dan mencegah kerusakan infrastruktur desa semakin parah.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastuwo, SH, SIK, MIK, segera akan menindaklanjuti laporan warga. Ia menyebut telah menginstruksikan Kapolsek Rambutan untuk mengecek langsung lokasi aktivitas tersebut.

“Nanti saya sampaikan ke Kapolsek Rambutan untuk mengecek lokasi,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/12/2024).

Warga kini berharap langkah konkret dari pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (Wan)

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f