Operasi Yustisi PPKM Upaya Pencegahan Covid-19

Operasi Yustisi PPKM Berbasis Mikro, di Desa Simpang Agung Kec. Simpang Kabupaten OKU Selatan, Sabtu (14/08/2021).
Operasi Yustisi PPKM Berbasis Mikro, di Desa Simpang Agung Kec. Simpang Kabupaten OKU Selatan, Sabtu (14/08/2021).

OKUS – Tiga Pilar, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan pemerintah menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), di Desa Simpang Agung Kec. Simpang Kabupaten OKU Selatan, Sabtu (14/08/2021).

Serma Bara, Babinsa Koramil 403-07/Simpang mengatakan kegiatan yang dilakukan ini sebagai bentuk upaya dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19, khusus di tingkat Kecamatan dan kelurahan.

“Berharap masyarakat akan sadar guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melibatkan perangkat RT/RW setempat,” katanya.

Dijelaskannya, giat Ops Yustisi ini dilaksanakan dengan sasaran warga masyarakat, pejalan kaki, pedagang dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan yang tidak menggunakan masker.

Selain itu petugas gabungan tiga pilar juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.

“Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas  untuk pencegah penularan dan penyebaran Covid 19,” jelasnya.

Babinsa Serma Bara menyampaikan tentang PPkM berskala mikro ini merupakan tindak lanjut tentang PPKM  Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Kelurahan dan RT/RW.

“Fungsinya sebagai alat pengendalian penyebaran Covid-19.” cetusnya.

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f