OKI, TRIKPOS – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menggelar kegiatan sosialisasi di Desa Pematang Sukaramah, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (20/6/2025). Sosialisasi ini turut menghadirkan Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, sebagai narasumber.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang Edy Surlis, Anggota DPRD OKI M. Reki, dan Kepala Desa Pematang Sukaramah Ahmad Sunandi. Kegiatan ini disambut antusias oleh ratusan warga yang hadir untuk mendapatkan informasi langsung mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN serta pemanfaatan layanan kesehatan yang tersedia.
Kepala Desa Ahmad Sunandi menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan sosialisasi ini di desanya.
“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Warga kami sangat terbantu dengan penjelasan langsung dari pihak BPJS dan wakil rakyat,” ujarnya.
Sesi pemaparan dibuka oleh Edy Surlis, yang menegaskan bahwa JKN merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok tidak mampu.
“JKN bukan sekadar jaminan kesehatan, tapi wujud nyata kehadiran negara. Bagi warga kurang mampu, iuran bahkan ditanggung oleh pemerintah. Proses pendaftarannya juga sangat mudah,” jelas Edy.
Ia juga menginformasikan bahwa status kepesertaan JKN kini dapat dicek mandiri melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, tersedia layanan BPJS Online yang terintegrasi dengan kantor kecamatan, kelurahan, dan fasilitas kesehatan. “Proses administrasi bisa dilakukan secara tatap muka melalui media Zoom di lokasi-lokasi yang telah dijadwalkan,” tambahnya.
Sebagai bentuk layanan langsung, BPJS Kesehatan juga menghadirkan mobil layanan keliling yang memungkinkan warga mengecek kepesertaan dan melakukan perubahan data di tempat.
“Kami imbau masyarakat untuk rutin membayar iuran tepat waktu agar tetap aktif sebagai peserta,” ujar Edy.
Sementara itu, Irma Suryani menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan, meskipun telah menjadi peserta JKN.
“Jangan sampai muncul anggapan ‘tidak masalah sakit karena sudah terdaftar JKN’. Kesehatan tetap harus dijaga,” tegasnya.
Irma juga mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 98% warga OKI telah menjadi peserta JKN. Ia mendorong warga yang belum terdaftar agar segera melapor ke kepala desa untuk diproses melalui Dinas Sosial.
Tak hanya itu, ia juga memperkenalkan layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 0811-8165-165, yang memudahkan masyarakat mengakses layanan BPJS tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya JKN semakin meningkat. “Semoga seluruh warga selalu sehat dan dapat memanfaatkan program JKN ini sebaik mungkin,” tutup Irma. (#)