OKI, TRIKPOS.com | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membuka akses pendidikan kesetaraan bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Kayuagung.
Kerja sama strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab OKI dan pihak Lapas Kayuagung terkait penyelenggaraan pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Selain itu, juga dilakukan MoU dengan Kantor Kementerian Agama OKI untuk pembinaan rohani, Minggu (17/8).
Kalapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni, mengatakan program ini merupakan wujud komitmen memberikan hak dasar pendidikan bagi warga binaan yang belum sempat menempuh sekolah formal.
“Pembinaan ini kami yakini dapat menjadi bekal penting agar para warga binaan kelak kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Dukungan Pemkab OKI dan Forkopimda sangat berarti dalam memperkuat program pembinaan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi menegaskan bahwa pendidikan dan pembinaan rohani merupakan kunci bagi proses reintegrasi sosial warga binaan.
“Remisi dan pendidikan adalah kesempatan emas. Jadikan momentum ini sebagai titik balik. Jangan ulangi kesalahan, tapi manfaatkan bekal ilmu dan rohani untuk membuktikan bahwa saudara bisa kembali diterima sebagai individu produktif,” kata Muchendi.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama membuktikan bahwa pemerintah tidak hanya berperan menghukum, tetapi juga membimbing.
“Langkah ini bukan sekadar simbolik, melainkan bagian dari upaya holistik Pemkab OKI untuk mendukung reintegrasi sosial warga binaan,” tambahnya.
Pada momen HUT RI, Lapas Kayuagung juga menyerahkan remisi kepada 744 warga binaan. Dari jumlah itu, 725 orang mendapat remisi dasawarsa yang diberikan setiap sepuluh tahun, sementara 45 orang langsung bebas karena kebijakan subsider pengganti.
Selain itu, Lapas Kayuagung turut memamerkan hasil karya warga binaan dalam bidang kemandirian, seperti bengkel otomotif dan jasa potong rambut. (#)
Penulis : Andi Burlian