Kepala Dinas PPPA Sumsel Terima Penghargaan dari Mahkamah Agung RI

Foto : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana, S.Sos., M.Si., meraih penghargaan bergengsi dari Mahkamah Agung (MA) RI.

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana, S.Sos., M.Si., meraih penghargaan bergengsi dari Mahkamah Agung (MA) RI. Penghargaan tersebut diberikan pada kegiatan Pembinaan, Peningkatan Integritas, dan Kualitas SDM untuk wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang, Bandar Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung.

Acara berlangsung di The Zuri Hotel Palembang, Kamis (28/8/2025), dan dihadiri jajaran pimpinan peradilan agama, pejabat daerah, serta para hakim dari berbagai wilayah Sumatera.

Penghargaan diserahkan langsung oleh YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Muda Peradilan Agama MA RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Sebagai organisasi, IKAHI merupakan wadah besar yang menaungi seluruh hakim di Indonesia, baik dari peradilan negeri, agama, tata usaha negara, hingga mahkamah militer.

Fitriana mendapat penghargaan atas apresiasi kerja sama lintas sektor yang ia bangun bersama PTA Palembang dan lembaga peradilan lainnya. Ia dinilai berhasil mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Sumsel.

Selain Fitriana, sejumlah tokoh dan lembaga juga menerima penghargaan. Antara lain, KPTA Palembang Drs. Abdullah, S.H., M.H., KPA Palembang Muhammad Aliyudin, S.H., M.H., serta KPA Pangkalan Balai Ahmad Fikri Oslami, S.H., M.H., untuk kategori kerja sama lintas sektor.

Kategori lain yang diumumkan mencakup Tingkat Keberhasilan Mediasi lebih dari 40% Semester I 2025, yang diraih mediator eksternal Rahmat Syaiful Haq, S.H.I., M.H., C.M. (PA Bengkulu) dan mediator internal Mawardi Kusumahwardani, S.Sy. (PA Lubuk Linggau). Adapun penghargaan penyelesaian perkara e-court tepat waktu diberikan kepada PA Muara Bulian dan PA Lebong.

Fitriana menyampaikan penghargaan ini bukan hanya pencapaian pribadi, melainkan hasil kerja bersama.

“Penghargaan ini berkat dukungan dari Bapak Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, serta OPD terkait lainnya. Ini bukan untuk individu, melainkan wujud sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, hingga Kabupaten/Kota dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” ujar Fitriana.

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara lembaga peradilan agama dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan hukum sekaligus perlindungan masyarakat. (#)