Palembang Raih Predikat “Sangat Baik” Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman 2025

Foto : Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menerima Rapor Opini Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan di Kantor Ombudsman RI, Kamis (12/2/2025), menandai capaian predikat “Sangat Baik” dalam kualitas pelayanan publik.

PALEMBANG, TRIKPOS.com— Pemerintah Kota Palembang meraih nilai tertinggi se-Sumatera Selatan dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar Ombudsman RI. Palembang mencatat skor akhir 88,23 dan memperoleh predikat kualitas pelayanan “Sangat Baik”, menempatkannya di atas 10 kabupaten/kota dan pemerintah provinsi yang disurvei.

Penyerahan Rapor Opini Ombudsman berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Kamis (12/2/2025). Dalam kesempatan yang sama, SMP Negeri 9 Palembang juga mendapat sertifikat kualitas tertinggi dengan nilai 91,99.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, mengapresiasi capaian Kota Palembang. “Dari 10 kabupaten/kota termasuk provinsi yang kami survei, Palembang tertinggi. Sekali lagi kami apresiasi Pak Wali yang hadir langsung,” ujarnya. Adrian menekankan bahwa kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada komitmen kepala daerah dalam memperbaiki layanan.

Secara rinci, tiga unit layanan di bawah Pemkot Palembang memperoleh penilaian tinggi: SMPN 9 Palembang (91,99), RSUD Bari (86,77), dan Dinas Sosial (85,94). Meski demikian, Ombudsman memberikan beberapa catatan perbaikan, khususnya terkait administrasi pertanahan di tingkat desa/kelurahan dan pengelolaan penerangan jalan umum (PJU).

Menanggapi hal ini, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan komitmen perbaikan. “Semoga ini menjadi pemicu bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Ombudsman hadir memberikan teguran dan laporan, itu sangat positif agar Pemkot menjadi lebih baik,” ujar Ratu Dewa.

Ratu Dewa mengakui masih terdapat laporan masyarakat terkait PJU dan pelayanan pertanahan. Ia pun langsung menginstruksikan Inspektorat, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perkimtan untuk melakukan perbaikan sesuai rekomendasi Ombudsman.

Selain itu, Pemkot terus menyoroti persoalan pengelolaan sampah, genangan air, dan kemacetan. Pemerintah kota rutin turun ke lapangan untuk mengecek kondisi dan mencari solusi.

Meski begitu, indikator makro daerah menunjukkan tren positif. “IPM kita bagus, pertumbuhan ekonomi menggeliat, dan pemberdayaan UMKM berjalan baik. Rekomendasi Ombudsman ini sangat positif untuk perbaikan ke depan,” pungkas Ratu Dewa. (#)