Publik Minta Kejelasan Kasus di Disdik Banyuasin, Desakan Audit dan Investigasi Menguat

Foto : Suasana di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin yang menjadi sorotan publik menyusul polemik penanganan dugaan kasus di lingkungan Dinas Pendidikan Banyuasin.

BANYUASIN, TRIKPOS.com — Polemik yang melibatkan aparat penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat, dan unsur pendidikan di Banyuasin memicu sorotan luas publik. Kegaduhan yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Banyuasin itu dinilai menyisakan banyak tanda tanya, terutama terkait transparansi penanganan perkara.

Peristiwa tersebut menyeret tim Pidsus Kejaksaan Negeri Banyuasin, seorang aktivis LSM, serta Kepala SDN 19 Betung berinisial ER. Situasi semakin menjadi perhatian setelah beredar video dengan teriakan “OTT”, namun tidak diikuti proses hukum lanjutan dan berakhir damai.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan rencana operasi tangkap tangan terhadap oknum LSM. Di sisi lain, ER dikabarkan merasa mendapat tekanan dan ancaman. Ketidakjelasan arah penanganan perkara ini memunculkan persepsi publik bahwa kasus tersebut tidak dibuka secara utuh.

Aktivis Banyuasin, Sepriadi Pratama, menilai kegaduhan itu berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Ia menekankan bahwa setiap dugaan OTT harus dilakukan berdasarkan prosedur yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang ada OTT, seharusnya jelas dasar hukumnya. Tidak bisa hanya berhenti pada kegaduhan tanpa kejelasan,” kata Sepriadi, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah juga tidak boleh diabaikan. Jika benar terdapat ancaman, perkara tersebut wajib diproses secara terbuka agar tidak menimbulkan kesan perlakuan istimewa.

Desakan agar lembaga pengawas turun tangan pun menguat. Sepriadi meminta Komisi Kejaksaan melakukan investigasi menyeluruh, sekaligus mendorong Inspektorat membentuk tim audit independen. Audit dinilai penting untuk menelusuri potensi pelanggaran administratif maupun keuangan di lingkungan pendidikan.

Ia juga mengusulkan keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan jika terdapat indikasi penyimpangan anggaran. “Kalau ada laporan, pertanyaannya mengapa belum ditindaklanjuti dan bagaimana hasil klarifikasi dari dinas,” ujarnya.

Sorotan publik semakin tajam setelah muncul puluhan karangan bunga di sekitar kantor Kejari Banyuasin. Bagi sebagian warga, aksi tersebut justru memicu spekulasi baru di tengah belum jelasnya duduk perkara.

Ketua K3S Banyuasin, Sarmilin, menyatakan karangan bunga tersebut dimaksudkan sebagai dukungan moral kepada aparat penegak hukum, bukan bentuk penghakiman. “Kami hanya memberi semangat agar persoalan ini tidak dibiarkan tanpa kejelasan,” ujarnya.

Sejumlah warga menilai kasus ini menyangkut integritas banyak pihak. Mereka berharap seluruh aktor baik aparat, LSM, maupun unsur pendidikandiperiksa secara setara tanpa konflik kepentingan.

Hingga kini, masyarakat Banyuasin masih menanti langkah tegas dan terbuka dari aparat serta lembaga pengawas. Publik berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan agar kepercayaan terhadap proses hukum dan tata kelola pendidikan tetap terjaga.