SEKAYU, TRIKPOS.com— DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus (pansus) serta pengambilan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Muba, Senin (30/3/2026), dipimpin Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay didampingi unsur pimpinan serta dihadiri anggota DPRD.
Turut hadir Bupati Muba HM Toha Tohet, Wakil Bupati Abdur Rohman Husen, Sekretaris Daerah Syafaruddin, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba.
Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
Menurutnya, DPRD akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025.
“Kami akan mengevaluasi capaian program serta memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan kinerja dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan DPRD.
Dalam rapat tersebut, pansus DPRD Muba turut menyampaikan laporan hasil pembahasan LKPJ yang akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan rekomendasi.
Sementara itu, Bupati Muba HM Toha Tohet menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah dijalankan pemerintah daerah.
Ia menegaskan, berbagai sektor menjadi fokus peningkatan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga penguatan ekonomi masyarakat.
“Kami berharap LKPJ ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (#)















