PALEMBANG, TRIKPOS.com | Meta membantah tudingan bahwa dirinya menguasai atau menggelapkan uang senilai Rp40 juta milik selebgram Palembang, Rio Kaul. Ia menegaskan, uang tersebut diberikan Rio ketika keduanya masih menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih.
Bantahan itu disampaikan Meta saat mendatangi Sakahira Law Firm di Palembang untuk mendapatkan pendampingan hukum sekaligus memberikan klarifikasi terkait persoalan dana Rp40 juta yang kini disebut telah masuk ke ranah hukum, Senin (31/8/2026).
Menurut Meta, uang tersebut bukan diperolehnya melalui tindakan melawan hukum. Ia menyebut pemberian dana dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan ketika hubungan keduanya masih berlangsung.
“Uang tersebut diberikan ketika kami masih berpacaran. Tidak ada paksaan. Saat itu kami sama-sama sadar dan menjalani hubungan sebagai pasangan,” ujar Meta berdasarkan keterangannya kepada tim kuasa hukum.
Meta menjelaskan, dana tersebut kemudian digunakan untuk berbagai kebutuhan selama dirinya dan Rio masih menjalani hubungan.
Persoalan baru muncul setelah hubungan keduanya berakhir. Rio, menurut Meta, kemudian meminta agar uang Rp40 juta tersebut dikembalikan.
Namun, Meta tidak memenuhi permintaan tersebut. Alasannya, ia menilai uang itu sejak awal merupakan pemberian dan bukan pinjaman yang disertai kesepakatan untuk dikembalikan.
Atas persoalan tersebut, Meta kemudian memilih menempuh langkah pendampingan hukum. Ia menyerahkan persoalan tersebut kepada tim kuasa hukum untuk mempelajari kronologi, dokumen, serta dasar laporan yang berkaitan dengan dana tersebut.
Pihak pendamping hukum Meta menilai persoalan tersebut tidak dapat dilihat hanya dari keberadaan uang Rp40 juta, tetapi juga perlu ditelusuri konteks hubungan kedua pihak ketika dana diberikan.
“Fakta mengenai pemberian uang, konteks hubungan para pihak, serta ada atau tidaknya kesepakatan pengembalian tentu harus dilihat secara utuh,” kata pihak pendamping hukum Meta.
Sakahira Law Firm menyatakan masih mempelajari dokumen dan kronologi yang disampaikan Meta sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Hingga berita ini ditulis, keterangan mengenai laporan serta versi dari Rio Kaul belum diperoleh. Dengan demikian, bantahan Meta merupakan keterangan dari pihak yang bersangkutan dan masih memerlukan konfirmasi dari Rio maupun pihak terkait lainnya.
Meta berharap proses hukum terhadap persoalan tersebut berjalan objektif serta memberikan kesempatan yang seimbang kepada kedua pihak untuk menyampaikan bukti dan keterangan masing-masing.
Ia juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan tersebut sebelum seluruh fakta dan proses hukum menjadi terang.
“Yang terpenting, semua pihak diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan dan bukti. Jangan sampai kesimpulan dibuat sebelum persoalannya jelas,” demikian harapan Meta.
Laporan : Wan













