PALEMBANG, TRIKPOS.com — Penguatan koordinasi antarinstansi penegak hukum terus dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang. Salah satunya melalui kunjungan silaturahmi Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, ke Kantor Kejaksaan Negeri Palembang, Selasa (29/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan hubungan kelembagaan antara Rutan Kelas I Palembang dengan Kejaksaan Negeri Palembang, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Dalam pertemuan itu, Aris Supriyadi bersama jajaran melakukan koordinasi mengenai pelaksanaan tugas masing-masing instansi. Komunikasi lintas lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi serta mendukung kelancaran tugas di lapangan.
Aris menegaskan, Rutan Kelas I Palembang berkomitmen menjaga hubungan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Palembang maupun jajaran aparat penegak hukum lainnya.
“Silaturahmi dan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya kita untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan Kejaksaan. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi dapat berjalan semakin baik,” ujar Aris.
Menurutnya, komunikasi yang terjalin secara berkelanjutan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Selain mempererat hubungan kelembagaan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga koordinasi dalam pelaksanaan tugas.
Rutan Kelas I Palembang memastikan koordinasi dengan Kejaksaan dan instansi terkait lainnya akan terus ditingkatkan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergitas antarinstansi sekaligus mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan optimal.













