Ratu Dewa Perkuat Ekonomi Syariah Palembang, KDEKS se-Sumsel Resmi Dikukuhkan

Foto : Wali Kota Palembang Ratu Dewa menghadiri pengukuhan pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sumatera Selatan Tahun 2026 yang dipimpin Gubernur Sumsel Herman Deru di Aula Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengikuti pengukuhan secara serentak pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sumatera Selatan Tahun 2026 di Aula Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2026).

Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan sekaligus mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Selatan khususnya di Kota Palembang.

Ratu Dewa mengatakan pemerintah kota Palembang siap untuk terus mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah karena memiliki potensi dalam memperkuat perekonomian nasional.

Menurutnya, penguatan KDEKS di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota diharapkan dapat memperluas kolaborasi serta mendorong berbagai program ekonomi syariah agar semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dengan pengukuhan tersebut, sinergi pemerintah daerah, KDEKS, lembaga keuangan syariah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman mengatakan, KDEKS harus mampu hadir langsung di tengah masyarakat untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong pemanfaatan ekonomi dan keuangan syariah.

Dikatakanya bahwa tugas utama KDEKS adalah bagaimana membuat masyarakat semakin tertarik dan memahami manfaat ekonomi syariah. Ini adalah bagian dari syiar.

Ia juga mendorong sinergi antara KDEKS dengan berbagai lembaga keuangan syariah dan pemangku kepentingan lainnya agar pengembangan ekonomi syariah dapat dilakukan secara lebih luas dan terstruktur. (#)