PALEMBANG, TRIKPOS.COM – Pembangunan Kota Palembang terus bergerak mengikuti perkembangan zaman. Namun, modernisasi kota diminta tidak mengorbankan jejak sejarah dan identitas budaya yang menjadi bagian penting dari perjalanan Palembang.
Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si., saat melantik tujuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang periode 2026-2029 di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Kamis (8/10/2026) pagi.
Ratu Dewa menegaskan, keberadaan TACB memiliki tanggung jawab strategis dalam memberikan kajian dan menjaga keberadaan warisan budaya di Kota Palembang.
Menurutnya, cagar budaya tidak sebatas bangunan tua. Di dalamnya terdapat berbagai aspek sejarah dan kebudayaan yang menjadi identitas sebuah daerah.
“Kalau kita berbicara tentang cagar budaya, cakupannya sangat luas. Bukan hanya bangunan, tetapi juga banyak hal yang berkaitan dengan sejarah dan kebudayaan,” ucapnya.
Ia meminta seluruh anggota TACB menjalankan tugas dengan penuh komitmen. Sebagai salah satu kota tua di Indonesia, Palembang dinilai memiliki banyak peninggalan sejarah yang perlu dirawat di tengah pesatnya pembangunan.
Ratu Dewa menekankan, pembangunan dan pelestarian budaya bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan agar kemajuan kota tidak membuat masyarakat kehilangan akar sejarahnya.
“Dari awal saya menjabat Sekda Kota Palembang sampai sekarang, saya berharap komitmen ini terus dijaga. Termasuk dukungan dari legislatif, karena cerminan Palembang sebagai kota tua harus kita rawat dan kita kembangkan,” ujarnya.
“Palembang harus terus berkembang, tetapi sejarah dan warisan budayanya jangan sampai hilang,” tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M. Fauwaz Diradja, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Sumatera Selatan Romi Hidayat, serta Asisten I Pemkot Palembang Sulaiman Amin.
Adapun tujuh anggota TACB Kota Palembang yang dilantik yakni Febri Irwansyah sebagai Ketua, Dr. Kemas Abdul Rachman Panji, S.Pd., M.Si. sebagai Sekretaris, serta lima anggota yakni Sylvia Yolanda, Y.ST., M.M., Dr. Jumanah, S.H., M.H., Wanda Lesmana, S.Pd., M.Pd., Nyimas Ulfah Aryeni, S.S., M.Si., dan Hidayatul Fikri, S.T.
Ketua TACB Kota Palembang, Febri Irwansyah, mengatakan pihaknya siap menjalankan amanah tersebut secara profesional dan objektif.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas ini secara profesional dan objektif berdasarkan kajian-kajian yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya
Ia mengatakan, pembangunan kota modern harus tetap memperhatikan keberadaan bangunan dan kawasan bersejarah. Palembang memiliki peninggalan dari berbagai periode, mulai dari masa Kesultanan Palembang, masa kolonial, hingga periode setelahnya.
“Palembang memiliki berbagai peninggalan dari masa Kesultanan Palembang, masa kolonial, hingga periode setelahnya. Bangunan dan kawasan tersebut mencerminkan perjalanan sejarah kota dan perlu dilestarikan,” katanya.
Untuk menjalankan tugas tersebut, TACB juga akan membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga kebudayaan, akademisi, hingga masyarakat.
Kolaborasi dinilai penting agar upaya pelestarian cagar budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Doakan kami agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Kami ingin pembangunan tetap berjalan, tetapi identitas Palembang sebagai kota pusaka juga tetap terjaga,” tutupnya.













