SUMSEL  

Herman Deru Minta Desa Tegakkan Perdes Karhutla, Pencegahan Dimulai dari Masyarakat

Foto : Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meninjau Posko Satgas Penanganan Karhutla di Kantor Camat Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (10/10/2026)

OKU TIMUR, TRIKPOS.com – Pemerintah desa diminta mengambil peran lebih aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menegakkan peraturan desa (Perdes) serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan. Langkah ini dinilai penting untuk menekan risiko kebakaran meluas, terutama di tengah kondisi cuaca kering dan ancaman kabut asap di Sumatera Selatan.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru saat meninjau Posko Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla di Kantor Camat Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sabtu (10/10/2026).

Herman Deru menegaskan, penurunan luas lahan terbakar, jumlah kejadian kebakaran, dan titik panas (hotspot) di OKU Timur tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kewaspadaan. Sebab, api yang awalnya kecil dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan ketika tertiup angin kencang.

“Secara umum, di OKU Timur ada penurunan, baik luasan lahan yang terbakar, titik kebakaran, maupun hotspot. Namun, saya mengingatkan agar kita tidak lengah dan tidak membiarkan api sekecil apa pun,” tegasnya.

Menurutnya, salah satu risiko yang perlu diantisipasi adalah kebiasaan membersihkan kebun dengan cara membakar. Praktik tersebut kerap dianggap sederhana, tetapi dapat memicu kebakaran yang menjalar ke lahan lain ketika kondisi lingkungan kering.

Karena itu, ia meminta pemerintah desa tidak sekadar memiliki aturan pencegahan karhutla, tetapi juga memastikan Perdes diterapkan dan ditegakkan sesuai kewenangan serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Keterlibatan masyarakat, lanjutnya, menjadi faktor penting dalam menekan potensi kebakaran sejak dini. Upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas pemadam, melainkan membutuhkan kedisiplinan warga, dukungan pemerintah desa, dan kerja sama seluruh pihak.

Selain mendorong penegakan aturan di tingkat desa, Herman Deru meminta seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat patroli, dan memastikan peralatan pemadaman tersedia serta siap digunakan.

Pemerintah Provinsi Sumsel juga terus memberikan dukungan operasional bagi petugas di lapangan, termasuk penyediaan peralatan untuk mempercepat penanganan ketika ditemukan titik api.

Di sisi lain, pemerintah terus mengupayakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu menghadirkan hujan di wilayah yang membutuhkan. Herman Deru menyebut operasi tersebut telah dilaksanakan sekitar 70 kali.

Namun, pelaksanaannya menghadapi tantangan karena keberhasilan penyemaian awan bergantung pada kondisi atmosfer dan arah angin. Sejumlah titik operasional, termasuk Palembang dan Pangkal Pinang, turut mendukung kegiatan tersebut.

Ia berharap upaya modifikasi cuaca dapat membantu membasahi kawasan rawan kebakaran sehingga risiko karhutla dapat ditekan.

Herman Deru juga menyoroti kualitas udara di Kota Palembang dan sekitarnya yang terdampak asap. Kondisi topografi dan pergerakan angin yang relatif lemah dapat menyebabkan asap terperangkap dan bertahan di kawasan perkotaan.

Oleh sebab itu, pencegahan kebakaran di wilayah sumber asap menjadi langkah penting untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Ia turut mengingatkan perusahaan perkebunan dan kehutanan pemegang konsesi agar menjalankan kewajiban pencegahan serta penanggulangan karhutla sesuai ketentuan. Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui pembinaan Masyarakat Peduli Api, penyediaan peralatan, dan bantuan operasional bagi masyarakat yang terlibat dalam upaya pencegahan.

Apabila kebakaran terjadi, aparat penegak hukum juga diminta melakukan pemeriksaan untuk mengungkap penyebabnya, termasuk menelusuri kemungkinan unsur kesengajaan maupun faktor lain yang menyebabkan api meluas.

Herman Deru menegaskan, pengendalian karhutla membutuhkan langkah terpadu, mulai dari penegakan aturan di desa, kesiapan personel dan peralatan, hingga keterlibatan dunia usaha serta masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Pemprov Sumsel berharap risiko kebakaran dapat ditekan, lingkungan tetap terjaga, dan dampak kabut asap terhadap aktivitas serta kesehatan masyarakat bisa diminimalkan. (#)