SUMSEL  

Kejar Target 3.258 KDKMP di Sumsel, Edward Candra Perketat Verifikasi Pembangunan

Foto : Sekda Sumsel Edward Candra memimpin rapat pembentukan tim pemantauan dan verifikasi pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Bina Praja, Palembang, Senin (12/10/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperketat pemantauan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan membentuk tim khusus untuk memastikan gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi memenuhi ketentuan sebelum diserahterimakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., memimpin langkah percepatan tersebut melalui pembentukan Tim Pemantauan dan Evaluasi serta Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi pembangunan fisik KDKMP. Pembahasan dilakukan dalam rapat di Ruang Rapat Bina Praja, Senin (12/10/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan ribuan KDKMP di Sumsel berjalan sesuai standar dan ketentuan pemerintah pusat.

Edward mengatakan, pemerintah provinsi diminta membentuk tim pemantauan, sementara pelaksanaan pembangunan dan pembentukan koperasi di tingkat kabupaten/kota dikoordinasikan oleh masing-masing pemerintah daerah dengan melibatkan sekretaris daerah setempat.

“Kita di provinsi diminta untuk membentuk tim pemantauan, yang mana pelaksanaan pendirian koperasi dilaksanakan di kabupaten/kota dan diketuai oleh Sekda masing-masing,” ujar Edward.

Ia menjelaskan, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, pembangunan fisik gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih harus melalui tahapan verifikasi dan validasi sebelum dilakukan serah terima.

Edward menyebutkan, target pembangunan KDKMP di Sumatera Selatan mencapai 3.258 unit, menyesuaikan jumlah desa dan kelurahan di provinsi tersebut.

Dari target itu, proses verifikasi dan validasi saat ini tengah berjalan di 481 titik. Sementara itu, lima kabupaten/kota dilaporkan telah menuntaskan tahapan verifikasi dan validasi.

Menurut Edward, hasil pemeriksaan lapangan akan menjadi dasar untuk menentukan apakah pembangunan fisik koperasi sudah memenuhi persyaratan atau masih membutuhkan perbaikan.

Tim menetapkan tiga kategori hasil verifikasi dan validasi, yakni layak tanpa perbaikan, layak dengan catatan, serta belum layak.

“Ada tiga kriteria dari hasil verifikasi, yakni pertama layak tanpa perbaikan, kedua layak dengan catatan, dan ketiga belum layak. Kriteria ini yang menjadi acuan. Jika ada temuan di lapangan, harus diverifikasi,” tegasnya.

Untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan efektif, Edward meminta tim di lapangan aktif berkoordinasi dengan PT Agrinas selaku pelaksana pembangunan apabila ditemukan kendala maupun ketidaksesuaian pekerjaan.

Koordinasi tersebut dinilai penting agar setiap temuan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan, sehingga hasil pembangunan yang akan diserahterimakan benar-benar memenuhi persyaratan.

Pemprov Sumsel juga diminta memastikan kesiapan seluruh pihak menjelang kedatangan tim verifikasi dan validasi dari pemerintah pusat ke Palembang.

“Pada tanggal 15 mendatang, tim verval pusat akan datang ke Palembang, yang diwakili oleh Wakil Menteri ESDM. Kita harus pastikan semua siap,” pungkas Edward.

Dengan target 3.258 unit KDKMP, pemantauan dan verifikasi menjadi tahapan penting untuk mengawal kualitas pembangunan fisik sekaligus memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku. (#)