Banyuasin Siapkan P3K untuk Perkuat Pengelolaan Koperasi Merah Putih

BANYUASIN, TRIKPOS.com — Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyiapkan skema penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guna memperkuat tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini dibahas dalam rapat resmi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Jumat (27/2/2026).

Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, memimpin langsung rapat bersama para asisten, staf ahli, serta seluruh camat. Fokus pembahasan mencakup pemetaan kebutuhan tenaga pengelola koperasi hingga inventarisasi sumber daya manusia yang tersedia di masing-masing wilayah.

Menurut Erwin, penugasan P3K menjadi strategi untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan koperasi desa. Tenaga yang ditugaskan merupakan aparatur sipil negara yang memiliki kompetensi dan berasal dari wilayah setempat, sehingga diharapkan mampu bekerja lebih efektif.

“Penugasan ini untuk mendorong profesionalisme koperasi desa, mulai dari manajemen, administrasi hingga penyusunan laporan keuangan,” ujarnya.

Selain itu, P3K juga akan berperan dalam mengembangkan unit usaha koperasi berbasis potensi lokal desa. Peran ini diharapkan mampu memperkuat koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang diperkuat dengan surat edaran bersama Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan BKN terkait dukungan sumber daya manusia untuk koperasi.

Dalam pelaksanaannya, P3K akan bertugas sebagai pengelola manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan sistem monitoring langsung. Meski demikian, secara administratif mereka tetap berada di bawah Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan akuntabilitas serta kinerja yang terukur,” jelasnya.

Lebih lanjut, penempatan ini juga dinilai membuka peluang peningkatan kapasitas aparatur sipil negara, khususnya dalam pengelolaan usaha berbasis komunitas. Bahkan, potensi tambahan penghasilan dimungkinkan apabila koperasi yang dikelola berkembang secara optimal.

Pemerintah memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi. Para camat pun diminta aktif mendukung implementasi program melalui koordinasi lintas perangkat daerah.

Dengan skema tersebut, koperasi desa di Banyuasin diharapkan semakin profesional dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (#)