Pemprov Sumsel Dukung Penuh Dua Raperda Inisiatif DPRD: Kesejahteraan Lansia dan Pembinaan Ideologi Pancasila

PALEMBANG, TRIKPOS.com— Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dalam memperkuat kebijakan publik kembali ditegaskan. Hal ini terlihat saat Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna ke-24 DPRD Sumsel, Senin (27/10/2025), di ruang rapat utama DPRD Sumsel.

Agenda paripurna kali ini membahas tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur atas dua Raperda inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila serta Wawasan Kebangsaan.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Nopianto tersebut dihadiri unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan dukungan terhadap dua Raperda yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.

Wagub Cik Ujang menegaskan bahwa Pemprov Sumsel di bawah kepemimpinan Gubernur H. Herman Deru terbuka terhadap inisiatif legislatif yang berpihak pada rakyat.

“Pak Gubernur sangat mendukung dua Raperda ini. Keduanya memiliki nilai strategis dalam menjaga kesejahteraan sosial dan memperkuat karakter kebangsaan,” ujar Cik Ujang.

Fraksi NasDem menilai Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia sebagai langkah nyata DPRD dalam memperjuangkan hak-hak kelompok rentan. Sementara Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dianggap penting dalam menjaga kohesi sosial di tengah tantangan globalisasi.

Fraksi Demokrat melalui juru bicara Isyana Lonitasari juga mengapresiasi dukungan Pemprov terhadap dua Raperda tersebut. Ia menilai kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah penting agar regulasi yang lahir tidak sebatas formalitas, melainkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PAN melalui Muhammad Alki Ardhiansyah menyebut pembentukan dua Raperda tersebut menunjukkan keseriusan DPRD dan Pemprov dalam memperkuat fondasi ideologi dan kesejahteraan sosial di daerah.

Usai seluruh fraksi menyampaikan pandangan, rapat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji setiap pasal secara detail agar Raperda yang dihasilkan berkualitas dan implementatif.

Wagub Cik Ujang berharap pembahasan Raperda berlangsung cepat dan tepat sasaran.

“Semoga Pansus dapat bekerja optimal dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada rakyat,” katanya.

Dengan dukungan penuh antara DPRD dan Pemprov, dua Raperda ini diharapkan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang membawa manfaat luas bagi masyarakat Sumatera Selatan. (#)