TRIKPOS.COM, PALEMBANG| Menjelang pelaksanaan Pemilu Dandim 0423/ Bengkulu Utara paparkan kiatnya kepada Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil dalam mengantisipasi gejolak konflik sosial di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Kapendam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P, ST, MM dalam rilisnya, Palembang, Sumsel, Kamis (01/02/2024).
Diungkapkan Kapendam, paparan Dandim 0423/Bengkulu Utara, Letkol Kav Aidil Hajri, M.Han dapat digambarkan adanya potensi kerawanan lain yang akan timbul dan mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.
“Namun demikian, potensi kerawanan itu diharapkan dapat diantisipasi dan Pemilu maupun kondisi masyarakat juga tetap aman dan damai,” ujar Kapendam.
Sapta juga katakan, beberapa konflik sosial di tengah Pemilu yang muncul dan terjadi di wilayah Kodim 0423/BU sampai saat ini masih dapat diredam dengan baik.
Sebagaimana dipaparkan Dandim, lanjut Sapta, penyebabnya dilatarbelakangi masalah SARA dan Status Sosial, yang pada umumnya mencakup bidang Ipoleksosbudhankam.
Terkait penanganan konflik Sosial yang dilakukan Kodim Bengkulu Utara itu, Sapta sampaikan, yaitu mengacu atau berpedoman pada Undang-Undang RI No.7 Th. 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
“Dimana pada undang-undang itu untuk penanganan konflik sosial dibagi menjadi tiga tahapan,” ujar Sapta.
Untuk tahap pertama yang dilakukan oleh Kodim Bengkulu Utara yaitu tahap Pencegahan Konflik
“Yaitu untuk pelihara kondisi damai di masyarakat, sistem penyelesaian perselisihan secara damai, redam potensi konflik dan bangun sistem peringatan dini” katanya lebih lanjut.
Selanjutnya, sambung Sapta, untuk tahap kedua yaitu Penghentian Konflik, meliputi penghentian kekerasan fisik, penetapan status keadaan konflik, tindakan penyelamatan dan perlindungan korban serta bantuan pengerahan kekuatan TNI.
“Sedangkan tahap ketiga Pemulihan Pasca Konflik meliputi Rekonsiliasi, Rehabilitasi dan Rekonstruksi.” pungkas Kapendam.