OTT Kadisnaker Sumsel Punya Dua Istri, Pj Gubernur Komentar : Saya Tidak Ada Pengalaman

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, angkat bicara terkait penangkapan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki, beserta asistennya, Alek, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Palembang.

Saat ditemui usai menghadiri acara di Gedung OJK Palembang, Elen Setiadi mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas layanan pemerintahan di Disnakertrans Sumsel.

“Saya sudah menunjuk Pak Sekda, Edward Chandra, sebagai Plh Kepala Dinas Disnakertrans Sumsel agar layanan tetap berjalan dengan baik dan tata kelola pemerintahan terus ditingkatkan,” ujar Elen.

Menurut Elen, proses hukum terhadap Deliar Marzoeki masih berlangsung di Kejaksaan, dan pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Kejari Palembang. “Sejauh ini belum ada permintaan tambahan informasi dari kejaksaan, dan kami menghormati proses yang sedang berjalan,” jelasnya.

Tegaskan Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemprov

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Sumsel telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Kepala SKPD untuk mematuhi aturan perundang-undangan dan menghindari praktik korupsi.

“Kami mendorong pengawasan melalui sistem yang lebih baik dan membuka ruang pengaduan masyarakat agar pelayanan publik berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Elen.

Elen Setiadi Tanggapi Isu Poligami Deliar Marzoeki

Ketika disinggung mengenai isu bahwa Deliar Marzoeki memiliki dua istri, Elen Setiadi memilih untuk tidak berkomentar banyak.

“Saya tidak punya pengalaman soal itu, jadi saya tidak bisa berkomentar,” ucapnya sambil tertawa.

Namun, ia menjelaskan bahwa aturan ASN memperbolehkan memiliki dua istri, asalkan mendapatkan izin dari istri pertama dan melalui prosedur yang berlaku.

“Aturan memperbolehkan ASN beristri dua, tetapi harus melalui prosedur yang benar. Namun, saya tidak mau mengomentari lebih lanjut soal kasus Pak Deliar,” tambah Elen.

Terkait Dugaan Pemerasan Perusahaan

Saat ditanya soal dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait izin K3 yang diduga dilakukan oleh Deliar Marzoeki, Elen Setiadi enggan memberikan komentar lebih jauh.

“Saya tidak ingin berspekulasi. Kita tunggu saja hasil penyelidikan dari pihak kejaksaan,” pungkasnya.

Berita ini menambah daftar kasus korupsi yang menjerat pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel. Pemantauan terhadap proses hukum yang berjalan menjadi perhatian publik, khususnya dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Sumatera Selatan. (Wan)

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f