DJP Sumsel–Babel Perkuat Sinergi Media, Paparkan Kinerja Pajak 2025 dan Strategi 2026

Foto : Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung Retno Sri Yulistyani (tengah) bersama Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi Tarmizi saat kegiatan media gathering “Ngemas Tanjak – Ngerol Media Santai Teman Pajak” di Palembang, Kamis (12/2/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan insan pers melalui media gathering bertajuk “Ngemas Tanjak – Ngerol Media Santai Teman Pajak”, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan yang digelar di Ampera Room Gedung Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel itu dihadiri kepala biro, pemimpin redaksi, serta wartawan dari 28 media. Selain menjadi ajang silaturahmi, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk memaparkan kinerja penerimaan pajak 2025 serta strategi optimalisasi penerimaan tahun 2026.

Momentum Pergantian Pimpinan

Media gathering kali ini terasa istimewa karena dihadiri dua pimpinan Kanwil DJP. Tarmizi, yang kini menjabat Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, hadir bersama Retno Sri Yulistyani yang baru dilantik sebagai Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel.

Dalam sambutannya, Tarmizi menyampaikan apresiasi kepada insan media atas dukungan dan peran aktif dalam menyebarluaskan informasi serta edukasi perpajakan kepada masyarakat. Ia juga berpamitan untuk melanjutkan amanah di wilayah tugas yang baru.

Sementara itu, Retno Sri Yulistyani mengungkapkan rasa syukur dapat bersilaturahmi dengan insan pers pada kegiatan perdananya sejak bertugas di Palembang. Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat semakin erat, profesional, dan berintegritas.

“Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi perpajakan yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat,” kata Retno.

Kinerja Penerimaan 2025

Dari sisi kinerja, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel pada 2025 tercatat sebesar Rp16,63 triliun atau 90,68 persen dari target Rp18,34 triliun. Angka tersebut tumbuh 11,58 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Khusus wilayah Sumatera Selatan, penerimaan pajak mencapai Rp13,22 triliun atau 88,8 persen dari target Rp14,89 triliun, dengan pertumbuhan 11 persen.

Belum optimalnya capaian tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain penurunan harga komoditas batu bara, aktivitas penegakan hukum di sektor timah, serta kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada perlambatan ekonomi.

Memasuki awal 2026, hingga 31 Januari, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp1,06 triliun atau 4,83 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan tahunan (year on year) sebesar 1,4 persen.

Strategi Optimalisasi 2026

Untuk mengoptimalkan penerimaan pada 2026, DJP akan memfokuskan strategi pada pengawasan efektif wajib pajak serta ekstensifikasi berbasis program Quick Wins, termasuk penggalian potensi sektor shadow economy.

Sinergi dengan pemerintah daerah juga diperkuat melalui implementasi Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D), pemanfaatan data dari Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP), serta percepatan pencairan tunggakan pajak dan penegakan hukum terhadap penunggak prioritas.

Pada 2026, seluruh wajib pajak diwajibkan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax DJP. Hingga 3 Februari 2026, aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE) di wilayah Sumsel dan Babel telah mencapai 278.976 wajib pajak.

DJP berharap insan media turut berperan aktif mengampanyekan pelaporan SPT Tahunan secara elektronik guna meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Perkuat Komunikasi Terbuka

Sejumlah perwakilan kepala biro dan pemimpin redaksi yang hadir mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap forum serupa dapat rutin digelar untuk memperkuat komunikasi serta menyamakan persepsi antara DJP dan media.

Melalui kegiatan “Ngemas Tanjak”, Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel menegaskan komitmen membangun komunikasi yang terbuka dan kolaboratif dengan insan pers demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat. (WAN)