BANDAR LAMPUNG, TRIKPOS.com — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, meminta aparat penegak hukum melakukan audit terhadap proyek tambal sulam jalan nasional yang menghubungkan Bandar Lampung dengan Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Ia secara khusus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut karena diduga berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Permintaan itu disampaikan Nurullah setelah meninjau langsung kondisi jalan saat melakukan perjalanan mudik pada Kamis (19/2/2026). Menurut dia, kualitas perbaikan jalan melalui metode tambal sulam dinilai tidak memberikan solusi jangka panjang.
“Kondisi jalan ini memprihatinkan. Banyak titik yang sudah diperbaiki dengan tambal sulam, tetapi hanya bertahan kurang dari satu bulan sebelum lubang kembali muncul,” kata Nurullah dalam keterangannya di Bandar Lampung.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan perbaikan jalan diduga tidak memenuhi standar kualitas yang semestinya.
Nurullah juga menyoroti praktik pengupasan aspal atau milling yang kerap dibiarkan terbuka dalam waktu lama tanpa penanganan lanjutan. Kondisi ini dinilai berbahaya bagi pengguna jalan, terutama pada malam hari.
“Tanpa penanda yang jelas, lubang bekas pengupasan aspal bisa memicu kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Sejumlah titik kerusakan yang kerap dilaporkan masyarakat berada di ruas Lintas Barat Lampung, khususnya di wilayah Pesawaran hingga Pringsewu. Kerusakan jalan di kawasan tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran arus kendaraan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.
Di sisi lain, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung (BPJN) disebut telah melakukan penanganan sementara dengan menutup sejumlah lubang. Namun, faktor cuaca dengan intensitas hujan tinggi serta tingginya volume kendaraan berat, terutama truk angkutan barang, membuat kerusakan jalan kembali terjadi dalam waktu singkat.
Meski demikian, Nurullah menegaskan bahwa faktor alam dan beban lalu lintas tidak seharusnya menjadi alasan menurunnya kualitas pekerjaan.
“Kami memahami ada faktor cuaca dan beban kendaraan berat. Namun hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kualitas pekerjaan,” katanya.
Ia pun meminta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap proyek perbaikan jalan tersebut, sekaligus mendorong peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPJN Lampung disebut telah merencanakan peningkatan perbaikan jalan secara lebih masif mulai Maret 2026.
Pemerintah daerah juga berencana menggunakan material beton rigid untuk sejumlah ruas jalan nasional sebagai upaya mengurangi kerusakan berulang sekaligus menekan biaya perawatan jangka panjang.
Nurullah berharap perbaikan yang dilakukan pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita tentu mendukung upaya pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. Namun pengawasan tetap harus dilakukan agar proyek yang berjalan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Pewarta: Deni Gumay















