JAKARTA, TRIKPOS.com – JNE resmi memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pencapaian ini menjadi langkah perusahaan dalam memperkuat standar operasional, khususnya dalam penanganan, penyimpanan, hingga pendistribusian kiriman sesuai ketentuan halal.
Sertifikasi tersebut diterbitkan BPJPH dengan Nomor Sertifikat ID314110080091010826 setelah melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE digelar di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya Nomor 11, Jakarta Barat, pada Oktober 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJPH Republik Indonesia Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal, Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM Asya Fathya Nur Zakiah, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto bersama jajaran manajemen perusahaan.
Mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, kegiatan ini menegaskan pentingnya penerapan standar halal secara konsisten dalam seluruh proses operasional logistik, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.
Melalui Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE memperkuat prosedur penanganan, penyimpanan, pengemasan, dan pendistribusian kiriman agar sesuai dengan standar halal yang dipersyaratkan.
Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto mengatakan, sertifikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memenuhi kriteria SJPH di sepanjang rantai pasok.
Menurutnya, penerapan standar dilakukan mulai dari proses penjemputan kiriman, pengemasan, penyimpanan, hingga pengiriman kepada konsumen dengan memperhatikan aspek keamanan, kebersihan, dan prinsip syariat.
“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar Feriadi.
Ia menambahkan, penerapan standar logistik halal diharapkan memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha, khususnya sektor makanan dan produk yang membutuhkan penanganan sesuai ketentuan halal.
Dengan sistem operasional yang terintegrasi, penanganan kiriman dapat dilakukan berdasarkan prosedur yang ditetapkan untuk meminimalkan risiko kontaminasi silang antara produk halal dan nonhalal selama proses distribusi.
Upaya tersebut juga diharapkan membantu pelaku usaha menjaga kualitas produk hingga diterima konsumen, sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap layanan logistik.
Bagi JNE, sertifikasi halal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan dan mewujudkan semangat perusahaan, “Connecting Happiness”, dalam mengantarkan kiriman kepada pelanggan.
Pencapaian sertifikasi halal tersebut juga menjadi momentum bagi JNE untuk memperkuat inovasi dan meningkatkan kualitas layanan menjelang hari jadinya yang ke-36 pada 26 November 2026.
Dengan mengusung tema “Melesat Hebat”, JNE menyatakan komitmennya untuk terus bergerak progresif dan memperkuat posisi sebagai mitra logistik yang dapat diandalkan oleh masyarakat serta pelaku usaha di Indonesia.
Melalui penerapan standar halal dalam layanan logistik, perusahaan berharap dapat menjawab kebutuhan pasar yang semakin memperhatikan aspek kehalalan, keamanan, dan ketertelusuran dalam rantai pasok.
Sertifikasi ini sekaligus menjadi bagian dari perkembangan ekosistem halal di Indonesia, yang membutuhkan dukungan berbagai sektor, termasuk jasa logistik, agar proses distribusi produk dapat berjalan sesuai standar yang berlaku. (#)













