OJK Sumsel Bersinergi dengan DPR RI Dorong Penghapusan Piutang Macet UMKM

kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, M.Si,

TRIKPOS , PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan menyambut kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, M.Si, dalam agenda serap aspirasi terkait kebijakan penghapusan piutang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Senin (6/1/2025)

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, OJK, dan pemangku kepentingan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan piutang macet memberikan peluang bagi UMKM untuk bangkit kembali dari keterpurukan ekonomi pasca pandemi.

“Langkah ini adalah bentuk dukungan nyata agar pelaku UMKM dapat kembali berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru. OJK berkomitmen mengawal implementasi kebijakan ini secara efektif dan prudent,” ujar Arifin.

Fauzi Amro, yang juga berasal dari Sumatera Selatan, menyampaikan apresiasi atas peran OJK dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM. Ia menekankan pentingnya kebijakan ini sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap UMKM, yang menjadi pilar utama ekonomi nasional.

“Kebijakan ini harus dieksekusi dengan cermat agar manfaatnya tepat sasaran dan memberikan dampak signifikan bagi keberlangsungan UMKM,” kata Fauzi.

Diskusi juga dihadiri oleh pimpinan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), yang membahas kriteria piutang yang dapat dihapus sesuai PP Nomor 47 Tahun 2024, termasuk status piutang, jenis usaha, dan nilai pokok piutang. Tantangan implementasi di lapangan serta strategi pengawasan menjadi poin penting dalam diskusi tersebut.

Selain kebijakan penghapusan piutang, pertemuan itu juga menyoroti langkah strategis lain seperti perluasan akses pembiayaan, digitalisasi UMKM, dan peningkatan daya saing produk lokal.

“Melalui kebijakan ini, kami berharap tercipta solusi yang memperkuat keberlanjutan usaha UMKM, khususnya di Sumatera Selatan. Kolaborasi dengan berbagai pihak akan terus ditingkatkan agar ekonomi daerah tumbuh lebih inklusif dan berkelanjutan,” tutup Arifin.

OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong literasi dan inklusi keuangan, serta membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku UMKM di Sumatera Selatan. (Red)

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f