PALEMBANG, TRIKPOS – Dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 H, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi khusus kepada narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan. Acara ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melalui konferensi daring yang dipusatkan di Lapas Cibinong.
Di Sumatera Selatan, seremoni pemberian remisi digelar di Aula Rutan Kelas I Palembang, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, serta Kepala Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan, bersama jajaran petugas pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 729 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Palembang menerima remisi khusus, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik mereka selama menjalani hukuman. Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus berperilaku baik serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih positif.
Tak hanya remisi, Rutan Kelas I Palembang juga menyelenggarakan kegiatan sosial berupa penyaluran bantuan kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga yang terdampak secara ekonomi akibat situasi yang dihadapi oleh anggota keluarganya yang tengah menjalani hukuman.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan, menegaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan yang bertujuan untuk membentuk pribadi yang lebih baik. Ia juga berharap bantuan sosial yang diberikan dapat meringankan beban keluarga warga binaan, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
“Kami berharap remisi ini bisa menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, sementara bantuan sosial diharapkan dapat membantu keluarga mereka yang terdampak secara ekonomi. Ini adalah langkah kecil untuk membantu mereka menjalani hidup yang lebih baik di masa depan,” ujar David Rosehan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pembinaan narapidana agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif. (red-rini)