HUKUM  

Tindak Tegas Narkoba, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Ganja Hasil Ungkap Ladang 20 Hektare

Foto : Kapolda Polda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho memimpin pemusnahan 200 kilogram ganja hasil pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektare di Markas Polres Empat Lawang, Selasa (19/5/2026).

EMPAT LAWANG, TRIKPOS.com— Polda Sumatera Selatan memusnahkan sekitar 200 kilogram ganja hasil pengungkapan ladang ganja seluas kurang lebih 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Selasa (19/5/2026).

Pemusnahan barang bukti yang digelar di Markas Polres Empat Lawang itu dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam penanganan perkara narkotika berskala besar.

Kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan ladang ganja di kawasan Bukit Talang Sungai Udang, Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Dari hasil penyelidikan, aparat kepolisian menemukan area perkebunan ganja siap panen yang diduga dikelola secara terorganisasi.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polres Empat Lawang telah menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam pengelolaan ladang ganja ilegal tersebut.

Dua tersangka berinisial RS dan A telah diamankan dan kini menjalani proses hukum. Sementara tiga tersangka lainnya, yakni EA, YA, dan PHR, masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu aparat.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sembilan karung ganja, meliputi delapan karung ganja kering siap edar dan satu karung ganja basah.

Nilai ekonomis keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp500 juta dan dinilai berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila berhasil diedarkan ke masyarakat.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama kepolisian dalam menjaga masa depan generasi bangsa menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Karena itu, kami terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengejar jaringan ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Sandi.

Ia menegaskan negara tidak akan memberikan ruang terhadap aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Seluruh jajaran kepolisian, kata dia, telah diinstruksikan untuk memperkuat sinergi lintas sektor serta meningkatkan pengawasan, terutama di wilayah-wilayah terpencil yang rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi secara cepat dan akurat kepada aparat.

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba juga membutuhkan dukungan masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” kata Nandang.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka di hadapan unsur Forkopimda sebagai bagian dari komitmen Polri dalam penegakan hukum yang profesional dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Polda Sumsel memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap seluruh mata rantai distribusi dan jaringan yang terlibat dalam perkara tersebut.

Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa aparat tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Sumatera Selatan. (#)