TRIKPOS.COM, SUMSEL| Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk kesekian kalinya gerebek gudang Bbm ilegal.
Pengrebekan di lakukan hari Minggu (11/06) sekira pukul 01.00 dini hari di desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara kabupaten OI.
Gudang BBM ilegal yang di gerebek anggota unit 2 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel berpagar seng dengan luas sekitar 20 x 30 meter yang berada jauh dari pemukiman penduduk.
Saat di gerebek Polisi menemukan gudang dalam keadaan kosong dan tidak ada pemiliknya atau penjaga, namun di dalam gudang petugas mendapatkan sekitar 30 baby tang untuk menampung BBM ilegal.
Di lokasi gudang juga petugas mendapatkan banner bertuliskan gudang dalam pengawasan dan penyelidikan Polres OI.
“Kasubdit IV Tipiter AKBP. Vito Dani mengatakan, benar ada kegiatan anggota di OI pengrebekan gudang di duga ilegal, namun gudang dalam keadaan kosong dan tidak ada pemiliknya atau penjaga. ”ucapnya.
Sekarang kita lagi koordinasi dengan instansi terkait atau stakeholder, menurut keterangan saksi, gudang sudah tidak beroperasi lagi sejak beberapa bulan dan masih proses lidik, Tambah Vito Dani.(#)