MUARA ENIM, TRIKPOS.com (27/1/2026) — Fenomena anak punk kembali menjadi sorotan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Keberadaan mereka kerap dikaitkan dengan laporan masyarakat terkait ketertiban umum, khususnya di wilayah Kecamatan Lembak.
Dalam beberapa waktu terakhir, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah melakukan penggalangan dana sekaligus penertiban terhadap kelompok anak punk sebagai respons atas keluhan warga. Langkah tersebut dinilai perlu untuk menjaga ketertiban, kebersihan lingkungan, serta kenyamanan masyarakat.
Polres Muara Enim bersama Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim juga telah melakukan sejumlah upaya penertiban sekaligus pembinaan. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga sebagai bentuk pendekatan sosial terhadap anak-anak punk yang sebagian besar berada di jalanan.
Di balik penertiban tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendalam mengenai latar belakang kehidupan anak punk, apakah semata pilihan hidup atau justru bentuk pelarian dari persoalan sosial dan ekonomi.
Sejumlah pihak menilai, penanganan fenomena ini tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi juga membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memberikan perhatian lebih melalui program pembinaan, pendidikan, serta pelatihan keterampilan.
Langkah tersebut dinilai penting agar anak-anak punk memiliki kesempatan untuk memperbaiki kehidupan dan membangun masa depan yang lebih baik.
Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan keberadaan anak punk tidak lagi dipandang sebagai persoalan ketertiban semata, melainkan sebagai bagian dari persoalan sosial yang membutuhkan solusi berkelanjutan. (#)















