SEKAYU, TRIKPOS.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mengawal proses peralihan penyediaan tenaga listrik dari PT Muba Elektrik Power (MEP) ke PT PLN (Persero). Hingga 27 April 2026, progres migrasi pelanggan telah mencapai 54 persen atau sebanyak 30.507 pelanggan resmi beralih ke layanan PLN.
Capaian tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan progres penyediaan tenaga listrik yang digelar secara virtual, Selasa (28/4/2026). Rapat diikuti Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan, SST., MPSDA, perwakilan PLN Pusat Yondri Zulfadli, serta SRM Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UIW S2JB Wira Bhakti Dharma, bersama sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam paparannya, Wira Bhakti Dharma menjelaskan bahwa dari total 56.719 pelanggan, masih terdapat 26.398 pelanggan atau sekitar 46 persen yang belum melakukan migrasi. PLN menargetkan seluruh proses peralihan dapat diselesaikan pada 15 Mei 2026.
Selain progres migrasi, PLN juga memastikan skema pembayaran cicilan biaya penyambungan berjalan tanpa kendala. Saat ini tengah disusun mekanisme cicilan untuk biaya penyambungan (BP), Nomor Identitas Instalasi (NIDI), dan Sertifikat Laik Operasi (SLO). Untuk pelanggan daya 900 VA, biaya NIDI dan SLO ditetapkan sebesar Rp100.000 termasuk pajak dan biaya lainnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Alva Elan, menyampaikan bahwa Pemkab Muba tetap berkomitmen mendukung percepatan peralihan layanan listrik melalui pola jemput bola.
“Atas instruksi Bupati H. M. Toha Tohet, SH dan Wakil Bupati, kami fokus pada percepatan. Kami telah bersurat kepada camat untuk membentuk tim pendataan di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan langsung ke masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses migrasi sekaligus menyelesaikan kendala teknis yang muncul.
“Respons masyarakat cukup baik, dan kami optimistis target pertengahan Mei dapat tercapai,” katanya.
Sementara itu, perwakilan PLN Pusat, Yondri Zulfadli, mendorong agar pelaksanaan di lapangan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan regulator guna mempercepat penyelesaian persoalan yang mungkin timbul selama proses migrasi.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi teknis terkait percepatan pengalihan pelanggan dari MEP ke PLN, termasuk penguatan koordinasi lintas sektor agar proses berjalan efektif dan tepat waktu. (#)















