TRIKPOS.COM, OKI – Proses penghitungan suara Pilkada Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berlangsung. Hingga Rabu (27/11/2024) malam, tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Haji Muhammad Jakfar Shodiq-Abdiyanto Fikri (JADI), melalui Media Centre, aktif memantau perkembangan real count berbasis data TPS secara internal.
Data sementara versi Quick Count hingga pukul 18.17 WIB mencatat keunggulan pasangan MURI dengan 55.16 %, dan pasangan JADI meraih 44.84 %
Meski persaingan ketat, tim pemenangan JADI menegaskan pentingnya fokus pada pengawalan suara hingga proses rekapitulasi selesai.
Ketua Tim Pemenangan JADI, Juni Alpan Suri, melalui Ketua Media Centre, Salim Kosim, S.IP, mengimbau para relawan dan pendukung untuk tidak terpengaruh hasil sementara maupun quick count yang berpotensi membentuk opini publik.
“Hasil survei dan quick count adalah bagian dari proses politik, tetapi bukan penentu akhir. Pengalaman mengajarkan kita bahwa kemenangan ditentukan pada hasil resmi KPU. Oleh karena itu, tetaplah optimis dan konsisten mengawal suara JADI. Perlu kita sadari, bahwa framing media melalui survei dan quick count adalah hal yang lazim dalam dunia politik saat ini. Kita sudah melewati beberapa kali Pilkada dan Pemilu yang menghadirkan hal yang sama,” ujarnya.
Ia juga meminta para pendukung untuk memperkuat dokumentasi dan pengumpulan bukti valid dari setiap TPS. Hal ini dinilai penting untuk memastikan data yang masuk ke sistem internal sesuai fakta lapangan. Salim menegaskan, kemenangan sejati baru dapat dipastikan setelah pengumuman resmi dari KPU OKI.
“Hingga penghitungan resmi selesai, belum ada pemenang yang bisa diklaim. Tetaplah tenang, kawal suara dengan aturan, dan pastikan perjuangan kita membawa hasil terbaik,” ujarnya.
Salim menutup dengan seruan kepada seluruh tim dan pendukung JADI untuk menjaga semangat hingga akhir proses. “Kemenangan adalah milik mereka yang berjuang sampai titik akhir. Jangan lengah, kawal suara, dan terus semangat sampai kita benar-benar menang” ujarnya.
Senada yang disampaikan oleh Ketua KPU OKI Muhammad Irsan mengutarakan pihaknya sebagai lembaga yang menetapkan hasil pilkada yang berdasarkan perhitungan manual (Real Count),
“Kita tidak melarang lembaga yang menerbitkan rilis perhitungan cepat. Akan tetapi yang perlu diperhatikan bahwa hasil akhir tetap mengacu pada KPU,” tandasnya. (#)